DPRD Rejang Lebong Siap Godok 15 Raperda, Ini Daftarnya!

Ilustrasi Raperda--
5. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025–2029
6. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
7. Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
8. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
10. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Rejang Lebong
“Kurang lebih ini 10 Raperda yang akan dibahas dewan,” tambahnya.
Sementara itu, lima Raperda inisiatif DPRD meliputi:
1. Raperda Baca Tulis Al-Qur’an
2. Raperda Pembatasan Hiburan Malam
3. Raperda Pembatasan Komoditi Hortikultura dari Luar Daerah
4. Raperda Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi di Rejang Lebong
5. Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas