Ada 20 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang mencatat sudah ada 20 kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang ditanganinya. Jumlah tersebut terhitung dari periode bulan Januari-Mei 2025,
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita SH melalui Kabid PPA, Yulaili didampingi Plt KUPTD PPA, Sofyan Luthfi menuturkan, bahwa dari puluhan kasus PPA yang terjadi di Kepahiang selama 5 bulan ini, kasus yang mendominasi adalah kasus asusila terhadap anak.
Berdasarkan catatan pihaknya, dari 20 kasus PPA itu, 15 diantaranya merupakan kasus asusila terhadap anak.
"Sepanjang tahun ini, sudah ada 20 kasus PPA yang terjadi di Kepahiang, 15 diantaranya merupakan kasus asusila terhadap anak," ujar Sofyan.
Menurutnya, kasus asusila tersebut beberapa diantaranya ada yang merupakan kasus persetubuhan terhadap anak dan ada pula kasus pelecehan seksual. Terhadap belasan anak yang menjadi korban ataupun yang menjadi pelaku, semuanya sama-sama mendapatkan pendampingan dari DPPKBP3A Kepahiang.
"Kasus asusila terhadap anak yang terjadi di Kepahiang, masing-masing ada yang kasus pemerkosaan dan juga ada yang pelecehan. Baik korban dan juga pelaku yang masih bawah umur serta sama-sama mendapatkan pendampingan," sambungnya.
Ia menerangkan, sementara untuk 5 kasus lainnya merupakan tindak kejahatan terhadap perempuan. Beberapa diantaranya merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ada juga yang kasus penusukan terhadap mantan istri.
"Satu diantaranya adalah penusukan terhadap mantan istri di Kecamatan Kabawetan," demikian Sofyan.