Dikbud Evaluasi Penggunaan Anggaran BOS 2023

Hanapi --

CURUP, CE - Bertempat di gedung guru yang beralamat Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang pada Kamis (18/1) hari ini, Dinas Pendidikan dan  kebudayaan (Dikbud Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan Rekonsiliasi kepada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) dari Kecamatan Curup, Curup Tengah, dan Selupu Rejang sebagai pengguna anggaran BOS 2023.

Ketua satuan kerja (satker) BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM melalui Eni Suryani MPd yang merupakan Tim Satker BOS Bidang SMP mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rekonsiliasi tersebut untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2023 lalu oleh masing - masing sekolah tersebut untuk mempersiapkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir Januari mendatang.

BACA JUGA:BOS Madrasah Tunggu Juknis

BACA JUGA:Besaran Dana BOS 2024 Tidak Berubah

"Pada saat Rekonsiliasi tersebut, kami ingin memastikan penggunaan anggaran BOS pada tahun 2023 kemarin sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS tahun 2023 lalu," ujar Hanapi.

Dikatakan, Eni Suryani bahwa dalam kegiatan  Rekonsiliasi pihaknya ingin menyamakan data yang sudah laporkan dengan kenyataan sebenarnya berdasarkan buku Rekening BOS serta PKU masing - masing.  

"Ya harapan kita pada saat pemeriksaan BPK tidak ada temuan, jika ada temuan pun hanya secara administrasi, dan tidak terlalu fatal," terangnya

Sementara itu Eni mengingatkan masing - masing sekolah untuk dapat mempersiapkan segala bentuk dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran BOS 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan