Komisi I Ajak Disdikbud Bahas Soal SPMB di Rejang Lebong

Saat Hearing Komisi I Bersama Disdikbud Rejang Lebong.-Humas DPRD RL -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan hearing bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong.
Hearing ini guna membahas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Rejang Lebong.
“Kita membahas soal SPMB di Rejang Lebong, dan kita memanggil Disdikbud secara langsung,” sampainya Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, kemarin kepada CE.
Dikatakan dalam pembahasan yang dilakukan lebih pada alur dan mekanisme dalam proses SPMB yang saat ini tengah berlangsung pada tahap sosialisasi, bisa diterapkan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
BACA JUGA: Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Ini Dia 4 Universitas Terbaik yang Ada di Bengkulu
BACA JUGA:Pendidikan Indonesia Masih Tertinggal ? Ini Fakta Mengejutkan dan Solusinya !
Baik Peraturan Mentri (Permen) terkait dengan SPMB dan juga peraturan bupati terkait SPMB, dengan harapan proses SPMB bisa berjalan dengan baik.
“Hal ini kita sudah meminta pada Disdikbud RL untuk mensosialisasikan pada jajaran pihak sekolah,” terangnya.
Hal ini untuk menghindari kecurangan dalam proses SPMB yang ada di Rejang Lebong, baik tingkat SD dan SMP yang ada di Rejang Lebong. Serta pihaknya juga dalam hal ini membuka seluas - luasnya pada masyarakat Rejang Lebong, yang ingin mengadukan dan melaporkan pada pihaknya jika mendapati kecurangan terkait dengan SPMB.
“Laporkan jika memang melihat adanya dugaan kecurangan, baik SD dan SMP yang ada di Rejang Lebong,” pungkasnya.