Susul 2 Temannya, Pemuda di Rejang Lebong Dijebloskan ke Penjara!
Pelaku saat digelandang polisi.-NICKO/CE-
Curupekspress.bacakoran.co - Karena tak sanggup membeli minyak motor sendiri dan memutuskan untuk meminjam uang kepada teman, YW (20) Warga Kelurahan Pasar PUT Kecamatan PUT Rejang Lebong dijebloskan ke penjara.
Pasalnya, YW nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Wilkum Polsek PUT yakni mencuri mesin air milik Suyatno (65) warga Desa Belumai II Kecamatan PUT, yang masih tetangganya sendiri.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto SH MH menerangkan, untuk kedua pelaku GN dan AG sudah diamankan terlebih dahulu pada tanggal 23 Agustus 2023 lalu sehari usai kejadian.
Namun saat itu, pelaku YW sempat melarikan diri, dan menjadi buronan Polsek PUT.
BACA JUGA:Kakak Beradik Nekat Maling Kopi, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Bupati Minta OPD Munculkan Inovasi Baru
Hanya saja balum lama ini, pada tanggal 13 Januari 2024 YW berhasil diamankan pihak kepolisian.
Ini setelah jajaran Polsek PUT mendapat informasi bahwa YW sedang berada di sebuah pondok Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang sedang bersembunyi.
"Kamu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang masih buron.
Dan saat itu kami langsung ke lokasi dan mengepung pelaku.
BACA JUGA:Soal Jembatan Dusun Sawah, Sekda Isyaratkan Manfaatkan BTT
BACA JUGA:Jaksa Siap Hadapi Banding Terdakwa Pengetapel Guru
Sehingga saat itu juga pelaku ini langsung kita amankan.
Dengan demikian ketiga pelaku audah berhasil diamankan semua," terangnya.