Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

DPRD Rejang Lebong Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Sekda dan Kepala Dinas Kosong

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini masih kosong tanpa pejabat definitif maupun pelaksana sementara.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan bahwa keberadaan Sekda sangat vital bagi jalannya roda pemerintahan daerah. 

BACA JUGA:UNIB Tambah Empat Guru Besar, Dua Diantaranya Dosen Faperta

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Dinas Terkait Lakukan Kajian Teknis Penanganan Banjir

“Sekda adalah kepala dari seluruh organisasi perangkat daerah. Maka dari itu, jabatan ini tidak bisa dibiarkan kosong terlalu lama karena berpengaruh pada koordinasi pemerintahan,” ujarnya.

Selain jabatan Sekda, DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah kepala dinas yang belum definitif. Menurut Hidayatullah, kondisi ini perlu segera dituntaskan, apalagi saat ini Pemkab Rejang Lebong memasuki masa persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

BACA JUGA:Baznas Rejang Lebong Tuntaskan Persoalan Hutang Penerima Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Senam Massal dan Pemberian Bantuan Sembako Meriahkan Peringatan HKG PKK ke-53 di Rejang Lebong

“Pengisian jabatan kepala dinas sangat mendesak. Jangan sampai kekosongan pejabat membuat kinerja OPD terhambat, padahal akhir tahun adalah waktu yang krusial untuk perencanaan dan pengesahan anggaran,” tambahnya. 

Dengan kondisi ini, DPRD berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret agar roda pemerintahan berjalan efektif dan target pembangunan tidak terganggu akibat kekosongan jabatan strategis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan