Dana TKD Dipangkas Hampir Rp400 Miliar, Pemkab Lakukan Efisiensi Besar-Besaran
Sekretariat Pemkab Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini menghadapi situasi fiskal yang menantang setelah dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan drastis pada tahun anggaran 2025.
Pemotongan hampir Rp400 miliar tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan langkah-langkah penataan kembali anggaran serta efisiensi besar-besaran di seluruh lini pemerintahan.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa tahun ini Rejang Lebong hanya menerima Rp893 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Menurutnya, penurunan dana ini menjadi tantangan serius bagi daerah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keberlanjutan program pembangunan.
BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Pastikan Puskesmas Rawat Inap Siaga 24 Jam
BACA JUGA:BPKP Bengkulu Lakukan Monitoring Program High Talent Class di Sekolah Unggul Garuda Rejang Lebong
“Dengan turunnya TKD, kita harus bekerja lebih keras dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor,” ujar Elva.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki pilihan lain selain melakukan penghematan, termasuk salah satunya melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pengurangan tersebut menjadi langkah wajib agar belanja daerah tetap berada dalam batas kemampuan keuangan yang tersedia.
Meski demikian, Elva memastikan bahwa efisiensi tidak akan diterapkan pada sektor yang menyangkut pelayanan publik. Pemerintah menetapkan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, sehingga sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan administratif tetap diprioritaskan.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian fiskal, Pemkab Rejang Lebong melalui TAPD juga mulai melakukan penyisiran detail terhadap rekening belanja setiap sub-OPD. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi alokasi yang bisa ditunda, dikurangi, atau bahkan dihapus jika tidak berdampak langsung pada kepentingan publik atau prioritas pembangunan daerah.
Penyisiran ini diharapkan dapat menekan belanja daerah sekaligus membuka ruang untuk pembiayaan kegiatan yang benar-benar mendesak.
Elva menyampaikan bahwa saat ini TAPD sedang melakukan perhitungan kemampuan riil keuangan daerah dengan mengutamakan belanja wajib dan belanja rutin, serta belanja yang pendanaannya sudah ditentukan penggunaannya oleh regulasi.
“Kalau seluruh kebutuhan prioritas sudah terpenuhi dan masih ada sisa anggaran, barulah itu akan kita sebar kembali ke OPD untuk mendukung program yang selaras dengan visi dan misi daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi fiskal Rejang Lebong juga diperberat oleh defisit anggaran yang masih mencapai Rp386 miliar. Pemerintah Kabupaten kini tengah menjalankan proses rasionalisasi anggaran secara menyeluruh dengan target menurunkan defisit tersebut hingga mencapai nol rupiah.