Tahun 2024, THL di Kepahiang Dipangkas Besar-besaran

NICKO/CE Bupati didampingi Wabup saat diwawancara media.-NICKO/CE -

KEPAHIANG, CE - Berdasarkan dengan pengumuman dari Presiden RI Ir Joko Widodo belum lama ini. Sudah dipastikan, tahun 2024 mendatang Tenaga Harian Lepas (THL) ataupun tenaga honorer akan dihapuskan, dan digantikan dengan PPPK. Dengan itu juga sudah bisa dipastikan, THL dan honorer di Kabupaten Kepahiang juga nampaknya akan di pangkas besar-besaran.

 

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU menjelaskan, terkait dengan penghapusan THL itu, dirinya mengaku sudah menandatangani dokumen penghapusan THL dan honorer. Sehingga dirinya juga memastikan, tahun depan para THL di Kepahiang akan di pangkas semua menyesuaikan dengan kebutuhan.

BACA JUGA:PMD Minta 23 Desa Maksimalkan Anggaran Tambahan Rp 139 Juta

BACA JUGA:Disnaker Klaim Belum Ada Kenaikan Upah

"Ya, perihal penghapusan THL ataupun tenaga honorer sudah saya teken. Jadi bisa dipastikan, tahun depan pemangkasan THL ini akan dilakukan," ujar bupati.

Disinggung berapa banyak THL yang akan dihapuskan jelas bupati. Kemungkinan semua THL akan dihapuskan semua, atau paling tidak lebih dari 50 persen. Hal itu lantaran, mulai tahun 2024 seluruh THL harus digantikan dengan yang namanya PPPK.

 

"Sesuai dengan penerapan aturan yang ada untuk mengurangi belanja daerah. Per tahun depan semua THL itu sudah harus digantikan dengan PPPK. Sehingga diputuskan, tidak akan ada lagi THL yang mengisi pekerjaan di pemerintahan. Kecuali petugas kebersihan, jaga malam, dan supir sesuai dengan yang ditetapkan," jelas bupati.

 

Lebih lanjut dijelaskan bupati, untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, Kabupaten Kepahiang ini memiliki anggaran terkecil setelah Kabupaten Lebong. Karena itu menurutnya, APBD Kepahiang tidak akan bisa menutupi semua gaji THL yang ada. Terlebih lagi di tahun depan, anggaran yang ada banyak dipangkas untuk pelaksanaan Pemilu.

 

"Saya pikir keputusan penghapusan THL ini merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan anggaran yang ada. Namun tetap harus kita pikirkan, agar kita memiliki PPPK sesuai dengan jumlah atau tenaga yang dibutuhkan daerah," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan