Daftar 10 Parpol Gagal Lolos DPR, Partai Perindo, PSI, PPP Gigit Jari
Ist Bendera Parpol.--
Curupekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai yang lolos dan tidak lolos ke DPR.
Hal itu berdasarkan data ambang batas parlemen yakni 4 persen.
Terdapat 8 parpol yang lolos ke Senayan dan 10 parpol gagal ke DPR.
Parpol yang berhasil mendapatkan kursi DPR lantaran memperoleh suara di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi nasional KPU di 38 provinsi secara berjenjang yang telah ditetapkan Ketua KPU dalam rapat pleno, terdapat 8 parpol yang berhasil lolos ke Senayan.
BACA JUGA:Menkominfo Bilang Kecurangan Pemilu Paling Banyak di Pileg, Pilpres Nyaris Tidak Ada
Parpol Lolos DPR Berdasarkan Nomor Urut
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,67%
Partai Gerindra 13,24%
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 16,80%
Partai Golkar 15,29%
Partai Nasdem 9,72%
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,37%
Partai Amanat Nasional (PAN) 7,22%