Sempat Diakui Singapura, Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia

Ist FIR Jakarta untuk Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia.--

Menurut Polana, penambahan wilayah pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna merupakan tantangan positif bagi AirNav Indonesia. 

Hal ini membuktikan, pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia telah dapat diakui dan sejajar dengan level internasional.

"Tidak ketinggalan prosedur navigasi penerbangan yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga kami telah bersiap diri dari berbagai sisi untuk dapat mengelola seluruh ruang udara kedaulatan NKRI," tutup Polana.

Tag
Share