Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pemilu

Dok Ketua Bawaslu Rejang Lebong.--

CURUP, CE - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong terus meningkatkan pengawasannya. Terlebih mendekati masa dan tahapan kampanye yang semakin dekat dan akan segera berlangsung yakni 28 November 2023 ini. Dengan memasuki tahapan atau masa kampanye untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) ini, maka cukup besar pula potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, terlebih untuk masa kampanye sejumlah caleg di Rejang Lebong.

"Kita saat ini terus tingkatkan pengawasan, dan kapasitas sebagai pengawas, terlebih untuk panwascam yang mana mereka ini sebagai pengawas yang ada di lapangan," sampai Ketua  Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, pihaknya terus melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk seluruh panwascam dan PKD yang ada di Rejang Lebong. Hal ini juga terus meningkatkan kapasitas pengetahuan mereka terkait dengan regulasi dan aturan, serta penindakan dalam melakukan pengawasan.

BACA JUGA:MPP Rejang Lebong Segera Dilaunching

BACA JUGA:Desa Kelurahan Lain Bisa Susul Bentuk Sekolah Lansia

"Kita lakukan peningkatan kapasitas Panwascam, untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi dalam masa kampanye selama beberapa

bulan ke depan ini," ungkapnya.

Dimana dalam hal ini panwascam dan PKD diminta untuk memahami mana yang termasuk dalam pelanggaran dan bukan pelanggaran, melakukan pengawasan aktivitas peserta pemilu, serta memastikan pelanggaran yang terjadi ini adalah bentuk pelanggaran atau bukan, dengan menjalankan langkah-langkah penanganan jika menemukan pelanggaran di lapangan

"Seluruh hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari panwascam kita sudah sampaikan sedetail mungkin, sehingga mereka mengetahui betul apa yang menjadi tupoksi kinerja mereka, untuk memperketat pengawasan tersebut," ujarnya.

Bukan hanya itu pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan lakukan penertiban sejumlah APK yang memang telah melanggar aturan dari pemilihan atau aturan kampanye, yang mana nantinya bukan hanya pihaknya, namun juga akan melibatkan pihak satpol PP Rejang Lebong, yang menjadi pengeksekusi.

'Dalam waktu dekat sebagaimana fungsi dan tugas kita, sebagai pengawas dan penegakan aturan, maka kita akan lakukan penertiban dalam waktu dekat, yang sebelumnya sudah kita berikan waktu untuk mengeksekusi sendiri, dan berkomitmen untuk menertibkan, sebelum tahapan kampanye dimulai," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan