Penyaluran Bansos PKH di Rejang Lebong Capai 26 Miliar, Penerima Diingatkan Soal Ini!

Firdaus SPdI--

"Pastikan saat pencairan KPM tidak didampingi KPM. Hal itu kita lakukan, untuk menghindari isu tak sedang yang sering beredar di tengah masyarakat. Selain itu kami juga mengimbau kepada KPM, apabila ada pendamping yang meminta bagian atau jatah, bisa melaporkan hal tersebut kepada kami. Karena bansos PKH yang diterima PKH, sepenuhnya merupakan milik KPM," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan