Begini Cara Cek Penerima Bantuan KIP Kuliah 2024
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/2d377984f8b9055b34c92479bd07ed5c.jpeg)
Ilustrasi Net--
Besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran per bulan diantaranya Klaster 1 sebesar Rp 800.000, Klaster 2 sebesar Rp 950.000, Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000 Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000 dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
Untuk diketahui, biaya hidup sepenuhnya adalah hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Perguruan tinggi, LLDikti atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima KIP Kuliah. Baik menggunakan buku rekening tabungan dan atau ATM.