Sstt! Baru 1 Desa di Rejang Lebong Ajukan DD Tahap II

Kantor Dinas PMD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, hingga saat ini baru ada satu desa dalam 14 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi usai melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus di Rejang Lebong, Kamis 18 Juli 2024

"Per hari ini (kemarin, red) desa yang mengajukan dokumen pencairan DD tahap II ke Dinas PMD baru satu desa. Desa tersebut yakni Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara," katanya.

Pihaknya juga masih menunggu dokumen-dokumen usulan pencairan DD dari desa lain. Karena sejak penerimaan dokumen DD tahap II dibuka sejak awal Juli baru satu desa yang menyampaikan ke PMD.

BACA JUGA:Pencairan Dana Kelurahan di Rejang Lebong Tersendat, Kabag Pemerintahan Ungkap Hal Ini!

BACA JUGA:Hanya Dapat 1 Siswa Padahal Lokasi Perkotaan, Kepsek Ungkap Alasan Ini Jadi Penyebab!

"Jika sudah ada beberapa desa yang mengajukan dokumen pencairannya ke PMD, baru nanti kami proses ke BPKD," ujarnya.

Namun pihaknya memprediksi, pekan depan sudah mulai banyak desa yang mengajukan dokumen pencairan DD tahap II. Sesuai tahapan, sebelum berproses di PMD, pemerintah desa melakukan verifikasi terlebih dahulu di tingkat kecamatan.

Sambung dia, adapun besaran DD tahap II untuk desa non mandiri sebesar 60 persen dari total pagu.

Sedangkan, desa mandiri sebesar 40 persen. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT nomor 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi menambahkan, sebetulnya hal ini tergantung pada kesiapan masih-masing desa.

Apabila desa sudah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, mereka hanya tinggal memverifikasi di tingkat kecamatan baru ke Dinas PMD.

"Salah satu syaratnya yakni laporan atas penggunaan DD tahap pertama 2024 dan tahun 2023," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan