7 OPD Bakal Lanjut PKS dengan AKREL
Editor: radian
|
Jumat , 09 Aug 2024 - 22:06
Rapat pembahasan nota kesepakatan Pemkab Rejang Lebong dengan AKREL, di Ruang Rapat Asisten.- IST/CE -
"Untuk itu AKREL perlu membuat nota kerjasama dengan Pemkab Rejang Lebong sebagai payung hukum pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini akan dilaksanakan selama 5 tahun," pungkasnya.