7 OPD Bakal Lanjut PKS dengan AKREL

Rapat pembahasan nota kesepakatan Pemkab Rejang Lebong dengan AKREL, di Ruang Rapat Asisten.- IST/CE -

"Untuk itu AKREL perlu membuat nota kerjasama dengan Pemkab Rejang Lebong sebagai payung hukum pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini akan dilaksanakan selama 5 tahun," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan