Dishub Minta Target Retribusi Parkir di Rejang Lebong Dikurangi!
Kasi Parkir saat menunjukkan data soal parkir.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, meminta agar adanya pengurangan target retribusi parkir di Rejang Lebong.
Jika target sebelumnya Rp 350 Juta, maka rencananya tahun ini akan dimintai pengurangan hingga menjadi Rp 350 Juta.
Sebagaimana disampaikan Kasi Parkir Dishub Rejang Lebong Sampurna SKM, bahwa ada beberapa alasan kenapa pihaknya meminta target Retribusi parkir tahun ini dikurangi.
Pertama, karena sejak awal tahun atau selama 3 bulan 2024 ini, tidak ada pemasukan PAD di Rejang Lebong, lantaran Perda yang mengatur belum ada.
BACA JUGA:Gubernur Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Secara Virtual
Kedua karena ada keluhan dan permohonan dari petugas parkir untuk pengurangan setoran, dan juga sejumlah faktor lainnya.
"Kalau melihat dari fakta yang ada di lapangan, tahun ini sudah bisa dipastikan target PAD parkir tidak akan bisa tercapai. Karena jika terget yang ditetapkan Rp 500 juta, maka setiap bulan harus terkumpul Rp 41 juta lebih. Sedangkan jika target Retribusi parkir Rp 350 juta, maka setidaknya kita harus mengumpulkan Rp 29 juta setiap bulannya," kata Sampurna.
Akan tetapi ungkapnya, karena belum ada informasi soal penurunan atau pengurangan PAD di tahun ini.
Pihaknya tetap akan mengacu pada target PAD retribusi parkir yang sudah ditetapkan sejak awal kemarin, yakni Rp 500 juta.
Sehingga mau tak mau, pihaknya harus memaksimalkan target PAD yang sudah ditetapkan itu.
"Usulan sudah kita buat dan sudah diserahkan ke Kepala Dishub saat itu. Akan tetapi saya tidak tahu pasti, apakah surat usulan tersebut sudah disampaikan belum oleh almarhum pak kadis kami. Untuk itu saat ini kita akan mengacu pada target PAD yang sudah ditetapkan sejak awal saja," tutupnya.