36 CPMI Rejang Lebong Terverifikasi Disnakertrans
Editor: radian
|
Senin , 30 Sep 2024 - 20:21
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/20d7ba65981dee2c20203244ff7bffe5.jpg)
Pencaker saat mengurus pembuatan AK 1 ke Kantor Disnakertrans Rejang Lebong.-DOK/CE -
"Bagi warga masyarakat Rejang Lebong yang berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri sebagai PMI, dan masih minim pengetahuan tentang hal itu, maka baiknya berkoordinasi atau berkonsultasi dulu ke Kantor Disnakertrans untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.