Ormas Minta Dana Untuk Tahun Baru Merupakan Pungli
IST Salah satu permintaan dana dari Ormas.--
BACAKORANCURUP.COM - Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pungutan liar (pungli) menjelang Tahun Baru 2024-2025.
Brigjen Djati menyatakan seluruh polres di bawah kewenangan Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk mengawasi kegiatan di wilayahnya terkait pungli.
"Saya kira, itu sudah kita lakukan pengawasan," jelas Brigjen Djati kepada pewarta di Bekasi pada Jumat, 27 Desember 2024.
Brigjen Djati juga menyatakan akan menindak tegas ormas yang terlibat pungli di lingkungan masyarakat.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," ujar dia.
Sebuah foto yang memperlihatkan usulan anggaran untuk sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bandung dalam rangka menyambut tahun baru baru-baru ini menjadi sorotan luas di media sosial.
BACA JUGA:Prabowo Cerita Menteri Sempat Was-was Jadi Anak Buahnya, karena Ini
BACA JUGA:Jokowi Dukung PPN 12%, Ini Penjelasannya
Akun Instagram @folkkonoha mengunggah foto yang menunjukkan bahwa usulan anggaran tersebut dikeluarkan oleh pimpinan Cabang Ormas (PAC) Kecamatan Bekasi Selatan.
"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024-2025," katanya dalam unggahan postingan.
Dalam unggahan tersebut, terlihat anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan acara.
Adapun pendanaan yang diminta mulai dari pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda dan kursi, dekorasi, hingga biaya pementasan dangdut.
Dalam unggahan tersebut, terlihat dana yang diminta oleh Ormas berjumlah Rp44 Juta untuk tahun baru 2025
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.