Awas Modus Penipuan M-Banking Kini Makin Hebat, Ini 11 Tips Jitu OJK agar Terhindar

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat perlu berhati-hati terhadap potensi kejahatan di layanan mobile banking (m-banking).

Di balik kemudahan transaksi yang ditawarkan, terdapat risiko serius yang dapat mengancam, seperti pembobolan rekening hingga menguras habis tabungan jika pengguna tidak waspada.

Beragam modus penipuan di aplikasi m-banking, seperti pencurian data pribadi dan phishing, sudah sering terdengar.

Selain itu, ada pula metode lain seperti impersonation dalam pasar modal, fintech, atau perusahaan lainnya.

Impersonation adalah tindakan di mana pelaku berpura-pura menjadi individu atau entitas tertentu, misalnya perusahaan investasi, untuk mencuri uang korban.

BACA JUGA:Jawa Barat Bakal Dipecah jadi 3, Berikut Nama-nama Provinsi Barunya

BACA JUGA:Akhir Tahun, Harga Jagung Manis Masih Murah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 link penipuan terkait impersonation di sektor pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya. Mayoritas ditemukan di platform Telegram (lebih dari 100 link), disusul oleh 77 nomor WhatsApp, 54 website, dan 67 akun Instagram serta platform lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengimbau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk aktif melaporkan kasus impersonation agar kerugian dapat dicegah.

Sampai dengan November 2024, OJK menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dengan rincian: 11.901 pengaduan tentang perbankan, 10.961 terkait fintech, 6.496 tentang perusahaan pembiayaan, dan 1.322 aduan terkait asuransi.

Untuk mencegah kejahatan di sektor keuangan, nasabah perlu memahami langkah-langkah perlindungan. Berikut adalah tips yang diberikan oleh OJK:

 

Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking

1. Jangan pernah membagikan kode akses atau PIN kepada orang lain.

Tag
Share