Camat Fasilitasi Musyawarah Dua Desa, Soal Pengelolaan Sumber Air
Camat saat memfasilitasi musyawarah dua desa terkait pengelolaan air.-JHON/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Camat Selupu Rejang, Mailinda SE memfasilitasi musyawarah dua desa diwilayah nya yakni Desa Suban Ayam dan Desa Kampung Baru.
Adapun musyawarah ini terkait pengelolaan sumber air yang berada di desa tersebut.
Hadir juga dalam pelaksanaan musyawarah ini TA Kabupaten Rejang Lebong besrta pendamping desa, kepala desa, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
"Dalam musyawarah ini kita membahas tentang sumber daya air yang berada di Desa Suban Ayam yang saat ini belum dimanfaatkan oleh desa. Sehingga Desa Kampung baru berkeinginan untuk mengelola sumber air tersebut, untuk memenuhi kebutuhan air di Desa Kampung Baru " ujar Mailinda.
BACA JUGA:Komisi I Pastikan Perencanaan Penganggaran Sesuai Aturan
BACA JUGA:2025 Nihil Usulan Pengadaan Armada Sampah
Dari musyawarah ini, kata Mailinda telah menghasilkan kesepakatan yang positif yaitu Desa Kampung Baru bisa mengelola sumber air tersebut dengan tetap memenuhi kebutuhan air warga Desa Suban Ayam yang berdekatan dengan sumber air tersebut.
Yang paling utama juga kebutuhan air di salah satu masjid.
Mailinda berharap sumber air ini tidak menjadi polemik dikemudian hari, sehingga apa yang menjadi sumber daya air seperti ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kedua desa khususnya.
"Alhamdulillah musyawarah ini selesai dengan kesepakatan, sehingga untuk kedepannya, desa sudah bisa memanfaatkan sumber air tersebut, dengan membangun sarana dan prasarananya," kata Mailinda.