BACAKORANCURUP.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah resmi dinyatakan pailit.
Tetapi, perusahaan milik HM Lukminto itu dipastikan tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemberian izin itu diambil agar operasional Sritex tetap berjalan tanpa terhenti.
“Bea Cukai sudah setuju kalau impor dan ekspor bisa terus berjalan,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis resminya, dikutip 1 November 2024.
Selain itu, Airlangga juga menambahkan bahwa keputusan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Yakni menginginkan Sritex dapat tetap beroperasi.
BACA JUGA:Survei LSI Denny JA, Khofifah Masih Ungguli Risma dan Luluk
BACA JUGA:Elektabilitas RK Masih Diatas Pramono
“Arahannya agar perusahaan bisa tetap berjalan, kemudian nanti dicarikan jalannya,” ucap Airlangga
Seperti diberitakan sebelumnya, Sritex dikabarkan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Tidak hanya itu, jumlah utang bank Sritex juga menjadi jumlah paling banyak dalam liabilitas jangka panjang, yaitu sebesar USD 809,99 juta atau sekitar Rp 12,72 triliun.
Hingga Juni 2024 ini, terhitung total 28 bank dengan tagihan jangka panjang dengan mengatasnamakan Sritex.
Lebih lanjut, berikut daftar utang bank jangka panjang Sritex per Juni 2024:
1. PT Bank Central Asia Tbk - USD 71,309,857
2. State Bank of India, Singapore Branch - USD 43,881,272
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - USD 36,939,779
4. Citibank N.A., Indonesia - USD 35,828,895