Realisasikan Anggaran Stunting Desa Secara Maksimal

Minggu 10 Nov 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan dianggarkannya anggaran penanganan stunting melalui Dana Desa (DD) sejak tahun 2023 lalu.

Seluruh desa di Kecamatan Selupu Rejang diminta untuk dapat memaksimalkan anggaran tersebut sesuai aturan.

Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Camat Selupu Rejang Mailinda SE saat ditemui wartawan belum lama ini.

"Dalam upaya membantu menekan angka stunting di tingkat kabupaten maupun secara nasional. Pemerintah telah melibatkan desa untuk membantu anggaran penekanan stunting melalui DD. Karena itu terkhusus untuk desa-desa di Selupu Rejang, saya menekankan agar dapat menggunakan anggaran stunting dengan baik sesuai aturan ya g sudah ditetapkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Baru 1 Kabupaten Miliki Bus Perintis di Bengkulu, Dodi : Rejang Lebong Silahkan Mengusulkan

BACA JUGA:DKP Maksimalkan Pemantauan Penyaluran Banpang, Untuk Tahap III

Karena jika anggaran yang ada tidak dapat digunakan dengan baik, bahkan disalahgunakan. Maka ada sanksi tegas yang berlaku untuk desa yang bersangkutan.

Sanksi tersebut dikatakannya, bisa saja pengurangan anggaran DD/ADD untuk tahap selanjutnya pada desa yang bersangkutan.

"Siap-siap saja terima konsekuensinya, apabila anggaran yang sudah ditetapkan pos nya tidak digunakan dengan baik atau secara maksimal. Kami juga tentu akan melakukan pemantauan, agar anggaran tersebut digunakan sesuai tupoksinya," sampai camat.

Selain itu terangnya, pihak desa juga harus melakukan koordinasi secara rutin kepada pihak Posyandu.

Serta terus melibatkan pihak Puskesmas setempat dalam hal mengatasi dan menekan stunting yang ada di wilayahnya.

Karena kegunaan dari anggaran stunting sendiri jelasnya, untuk membeli kebutuhan masyarakat dalam membantu pihak Posyandu dan Puskesmas.

"Upaya penekanan stunting yang kita lakukan ini tak main-main. Jadi sudah seharusnya pihak desa wajib melakukan koordinasi secara berkelanjutan kepada pihak Puskesmas ataupun Posyandu," pungkasnya

Kategori :