- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.757.000
Provinsi Sumatera Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.278.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.980.000
2. Provinsi Riau
- Satpam dan pengemudi: Rp3.856.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.505.000
3. Provinsi Kepulauan Riau
- Satpam dan pengemudi: Rp3.985.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000
4. Provinsi Jambi
- Satpam dan pengemudi: Rp3.661.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.328.000
Kategori :