Akankah Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Modern Atasi Kegagalan KUD ? Ini Penjelasannya !

IST Kehadiran Koperasi Merah Putih di masa kepemimpinan Presiden Prabowo, sumber foto @kemenkop--
BACAKORANCURUP.COM - Koperasi telah lama menjadi tulang punggung dalam pengembangan ekonomi lokal di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan.
Dalam konteks ini, muncul dua model koperasi yang menonjol dan merepresentasikan dua generasi pendekatan yang berbeda, yakni Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah eksis sejak era Orde Baru, dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang merupakan inisiatif baru dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun sama-sama berfungsi sebagai koperasi desa, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam hal visi, regulasi pembentukan, sistem manajemen, hingga pendekatan bisnis dan tujuan sosial-ekonominya.
KUD merupakan bentuk koperasi yang telah ada sejak tahun 1960-an. Dikutip dari informasi resmi KUD-INDUK, koperasi ini dirintis pada 1963 dan mengalami pengembangan menjadi Badan Usaha Unit Desa (BUUD) pada tahun 1966–1967.
BACA JUGA:Keberangkatan Ratusan Jemaah Calon Haji Digagalkan Imigrasi Soeta
BACA JUGA:Trump Sebut Perundingan Damai Ukraina Segera Dimulai
Sejak awal, KUD didesain untuk menjadi penggerak utama sektor pertanian melalui penyediaan kredit, distribusi sarana produksi, dan pemasaran hasil panen.
Selama beberapa dekade, KUD mendapat banyak dukungan dari negara, termasuk pendirian institusi pendukung seperti Ikopin dan Bukopin, yang menunjukkan betapa strategisnya peran koperasi ini dalam struktur ekonomi nasional pada masa lalu.
Berbeda dengan itu, Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan baru yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo pada Maret 2025. Koperasi ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam perancangannya, pemerintah menargetkan pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai strategi masif dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Kopdes ini dijadwalkan akan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, yang secara simbolik memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme ekonomi.
Kopdes Merah Putih dirancang dengan model bisnis yang lebih inklusif, adaptif, dan beragam.
Tidak hanya fokus pada kegiatan simpan pinjam atau pertanian, koperasi ini juga bergerak dalam bidang penyediaan bahan pokok, pemasaran produk lokal, layanan kesehatan desa (klinik desa), dan fasilitas penyimpanan hasil panen.
Pendekatan ini mengedepankan prinsip gotong royong, partisipasi aktif anggota, serta orientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa.