BACAKORANCURUP.COM - Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Besaran tarif ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi masing-masing negara.
Umumnya, penerimaan pajak digunakan untuk mendukung pendapatan negara sekaligus membiayai berbagai program sosial, pembangunan infrastruktur, dan layanan publik.
Namun, ada sejumlah negara yang menetapkan tarif PPN tertinggi di dunia. Di Indonesia, kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2025 telah dibatalkan oleh pemerintah.
Keputusan ini diambil karena kenaikan tersebut dianggap dapat melemahkan daya beli masyarakat.
Dengan begitu, apakah Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan tarif PPN tertinggi ? Berikut ulasan berdasarkan data World Population Review 2024.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak untuk Jumat, 10 Januari 2025: Libra hingga Aquarius
BACA JUGA:Kebakaran Los Angeles Hanguskan 5.000 Bangunan, 7 Orang Tewas
1. Hongaria
Hongaria memiliki tarif PPN tertinggi di dunia, yaitu sebesar 27%. Negara yang terletak di jantung Eropa ini terkenal dengan ibu kotanya, Budapest, yang menjadi pusat pendidikan dengan universitas-universitas ternama.
Tarif PPN tinggi di Hongaria diterapkan pada hampir semua barang dan jasa, meskipun tarif lebih rendah diberlakukan untuk kebutuhan pokok seperti makanan dan buku. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk meningkatkan layanan sosial dan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh warga negara.
2. Finlandia
Finlandia memberlakukan tarif PPN sebesar 25,5% untuk mendukung layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Meskipun demikian, kebutuhan pokok seperti bahan makanan dikenakan tarif yang lebih rendah. Negara ini juga dikenal karena keindahan alamnya dan kualitas hidup yang tinggi.