Seluruh Puskesmas Ditargetkan Penerapan ILP Tahun Ini

Rabu 29 Jan 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) di seluruh puskesmas di wilayahnya pada tahun 2025.

Langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan penerapan ILP di puskesmas di seluruh Indonesia.

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM, menyatakan bahwa persiapan tengah dilakukan dan diharapkan dapat mulai diterapkan pada tahun ini.

"Sekarang kita lagi persiapkan, Insya Allah tahun ini akan mulai kita terapkan," ujar Dhendi.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, Dinkes telah melakukan uji coba penerapan ILP dengan menunjuk Puskesmas Sumber Urip sebagai percontohan bagi puskesmas lainnya di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Nihil Penambahan Armada Damkar Baru

BACA JUGA:Jajaran Kemenag Tandatangani Fakta Integritas, Pastikan Layanan Transparan

"Di tahun 2023-2024 kemarin, kita sudah mencoba dan menunjuk satu puskesmas percontohan, yakni Puskesmas Sumber Urip," ungkapnya

Lebih lanjut dirinya menerangkan, untuk memastikan implementasi ILP berjalan dengan baik, Dinkes bersama UPT Puskesmas telah melakukan studi tiru ke Semarang, yang dianggap memiliki sistem ILP yang sudah berjalan dengan baik.

"Untuk memperlancar penerapan, kita bersama UPT Puskesmas telah melakukan studi tiru ke Semarang kemarin," tambah Dendi.

Dinkes Rejang Lebong berharap, penerapan ILP di seluruh puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dengan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat

Kategori :