BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin rabies untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut. Vaksin ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MSi, saat ditemui di Curup, menjelaskan bahwa satu dosis vaksin diperuntukkan bagi satu ekor HPR.
Dengan demikian, jumlah vaksin yang telah disiapkan akan mencakup hingga 5.000 ekor hewan, termasuk anjing, kucing, dan kera.
"Tahun ini, kami telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin rabies guna memastikan hewan-hewan peliharaan dan liar yang termasuk dalam kategori HPR mendapatkan perlindungan maksimal," ucapnya.
BACA JUGA:Pemdes Tebat Tenong Luar Prioritaskan Pengadaan PJU
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Warga Teladan Antusias Lakukan Donor Darah
Dijelaskannya, vaksinasi ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko penyebaran rabies di Kabupaten Rejang Lebong.
Program ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies.
"Karena penting HPR itu disuntik setiap setahun sekali untuk menghindari HPR itu terjangkit rabies," tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan untuk berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Program vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan di berbagai titik di Kabupaten Rejang Lebong.
"Adanya upaya ini, diharapkan tingkat kasus rabies di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies semakin meningkat," pungkasnya.