BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, untuk melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah (Kepsek) di Rejang Lebong secara menyeluruh, dengan tujuan hasil akhir bisa menghasilkan kepsek yang pas dan bermutu di Rejang Lebong.
“Kita minta Pemkab segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala sekolah yang ada di Rejang Lebong, guna meningkatkan kualitas lini pendidikan di Rejang Lebong,” sampai Ketua Komisi I Hidayattullah, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, adapun evaluasi tersebut setelah adanya 39 jabatan kepsek yang dijabat oleh Plt, yang tentu saja akan mempengaruhi kinerja dari kepsek itu sendiri dalam lini pendidikan.
BACA JUGA:BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Terinci LKPD 2024, Wabup Hendri Minta ASN Tak Lakukan DL
Sehingga perlu adanya evaluasi dan definitif, sehingga mereka memiliki beban moral yang total dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dan baiknya ini dilakukan secepatnya, karena dijabat Plt, tentu saja menujukan kinerja yang berbeda, jika mereka didefinitifkan,” jelasnya.
Tentu saja dengan evaluasi sendiri nantinya, Pemkab bisa meletakan kepsek, yang berkualitas dan memenuhi syarat dan standar kompetensi yang jelas, sehingga memberikan kinerja yang tepat untuk lini pendidikan.
“Memang saat kita sayangkan adanya 39 jabatan yang di Plt, seyogyanya, tidak harus terjadi, dan harus ditangani dengan serius,”
Jelasnya.
Dengan itu kembali pihaknya meminta Pemkab, dengan menyampaikan secara langsung, dan berkoordinasi langsung ke jajaran Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, terkait dengan hal tersebut. Sehingga bisa tangani dengan serius, pasalnya hal ini berkenaan dengan pelayanan dasar.
“Kita segera koordinasikan secara langsung, ditambah dengan kita akan sampaikan dalam catatan rekomendasi akhir dalam LKpj mendatang,” pungkasnya .