Segini Gaji Ortu untuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri

Selasa 06 May 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian
Segini Gaji Ortu untuk Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri

BACAKORANCURUP.COM - Apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk jalur mandiri tahun 2025? Pertanyaan ini penting diperhatikan oleh siswa dan orang tua.

Sebelum itu, perlu diketahui terlebih dahulu besarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti jalur ini.

Jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) umumnya memerlukan biaya yang cukup tinggi.

Selain membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, calon mahasiswa juga harus membayar uang pangkal atau Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang dibayarkan sekali di awal kuliah.

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan Jepang Pasca-Perang, Bisa Jadi Cermin untuk Indonesia Masa Kini !

BACA JUGA:SDN 79 Rejang Lebong Mulai Gelar Ujian ASAS untuk Siswa Kelas 6

Sebaliknya, jalur seleksi nasional seperti SNBP dan SNBT tidak menetapkan uang pangkal. Mahasiswa yang lolos melalui jalur ini hanya membayar UKT saja.

KIP Kuliah tahun 2025 dapat digunakan untuk menanggung biaya pendidikan mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri, baik di PTN maupun PTS.

Dengan program ini, mahasiswa berpeluang kuliah gratis tanpa dikenai uang pangkal. Namun, mereka harus memenuhi syarat seperti tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima PIH, anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan, atau menunjukkan bukti lain yang menyatakan kondisi ekonomi kurang mampu.

Siswa yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial atau tidak memiliki KIP saat sekolah menengah tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2025.

Saat ini, pendaftaran KIP untuk jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Siswa harus membuat akun KIP Kuliah terlebih dahulu agar bisa mengakses bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.

Bagi siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS, ketentuan penghasilan orang tua tetap menjadi pertimbangan untuk menunjukkan status ekonomi keluarga.

Mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2025, calon penerima harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

1. Memiliki KIP dari program bantuan pendidikan nasional.

2. Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori :