Puluhan ASN Rejang Lebong Lakukan Pinjaman Multiguna di Pegadaian Curup!

Selasa 28 May 2024 - 07:16 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong, diketahui terdaftar sebagai nasabah di Pegadaian Curup dengan status melakukan pinjaman multiguna.

Hal ini diungkapkan secara langsung, oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Curup Farhan, saat disambangi wartawan di Pegadaian Curup.

"Ya memang benar, untuk di pegadaian kita di cabang Curup ini, ada puluhan ASN dan PKWTT yang melakukan pinjaman multiguna. Karena kita memiliki program untuk pinjaman para ASN dan PKWTT, juga program untuk masyarakat pada umumnya," ungkap Farhan.

Dikatakannya, khusus untuk pinjaman multiguna ini ASN atau PKWTT yang melakukan pinjaman wajib melampirkan SK sebagai bukti bahwa mereka memang ASN di RL.

BACA JUGA:PPPK Dikontrak Lima Tahun, Setiap Tahun Dievaluasi

BACA JUGA:BOK Puskesmas Harus Mendukung Program Pusat, Ini Bentuk Penggunaannya

Selain itu tetap ada BPKB mobil atau motor sebagai jaminannya.

Sehingga bisa dikatakan, pada umumnya pinjaman untuk ASN dan masyarakat umum hampir sama saja.

"Untuk para ASN sendiri, tetap akan diberikan pinjaman meskipun mereka sudah menyekolahkan SK miliknya di Bank lain. Karena yang terpenting, status mereka memang benar ASN atau PKWTT. Namun untuk pinjamannya seduri, nanti akak disesuaikan dengan pengkajian dan survei," jelasnya.

Sementara untuk maksimal pinjaman yang disediakan pihak pegadaian untuk ASN dan PKWTT kata Farhan. Minimal Rp 5 juta, dan maksimal Rp 100 juta. Itupun pemberian pinjaman akan diberikan sesuai dengan kemampuan berdasarkan survei yang dilakukan pihak pegadaian.

"Yang jelas kami akan mempermudah pinjaman multiguna ini. Jadi jangan sungkan jika ada ASN dan PKWTT yang mau mengajukan pinjaman. Karena selain prosesnya tidak sulit, kita juga akan melani dengan baik nasabah yang mengajukan pinjaman. Bahkan untuk kerahasian nasabah juga tentu kami jamin," tutupnya.

Kategori :

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 17:59 WIB

Wagub: Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Senin 25 Nov 2024 - 17:58 WIB

APK Pilkada Disapu Bersih

Senin 25 Nov 2024 - 17:56 WIB

BKN Rekomendasikan 2 ASN Lebong Disanksi

Senin 25 Nov 2024 - 17:52 WIB

Mampir Guyon, Oleh: Dahlan Iskan