BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyebut bahwa program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) sejak tahun pertama ia menjabat, sebanyak 3.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rejang Lebong sudah dibangun.
"Dalam waktu kurang lebih tiga tahun masa jabatan kami sebagai Kepala Daerah program bedah rumah sudah berada di angka 3.500 unit lebih," katanya.
Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya menargetkan 5.000 unit RTLH di Rejang Lebong bisa tersentuh program BSSR dengan masa jabatan ideal 5 tahun.
Namun karena keterbatasan waktu dan aturan dimana masa jabatannya baru berjalan tiga tahun sehingga baru terealisasikan 3.500 unit.
BACA JUGA:Ayo Segera Lakukan Pemadanan NIK Jadi NPWP, Jadwalnya Sampai 30 Juni 2024!
BACA JUGA:Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Belum Tersangka
"Kalau dipersentasekan artinya angka itu sudah cukup baik," ucapnya.
Terlepas dari itu, Bupati menuturkan, tahun ini Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas PUPRPKP akan mengusahakan lagi untuk pembangunan dari program BSRS bisa bertambah.
Dalam hal ini Bupati juga meminta kepada OPD terkait yakni Dinas PUPRPKP agar dapat mensurvei data-data penerima bantuan BSRS itu memang masuk dalam kategori RTLH.
"Kami minta data itu benar-benar akurat, sehingga masyarakat yang memang secara kriteria menerima bisa mendapat bantuan itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, bahwa target awal Pemkab Rejang Lebong dalam masa kepemimpinan kepala daerah saat ini ingin mewujudkan sebanyak 5.000 rutilahu dibangun.
"Target awal Pak Bupati selama ia menjabat itu bisa membangun dan merehab sebanyak 5.000 rutilahu di Rejang Lebong. Namun karena keterbatasan anggaran, sepertinya itu tidak bisa diwujudkan secara maksimal 100 persen," jelasnya.
Lanjut Sekda, di tahun-tahun sebelumnya memang terjadi permasalahan pada dana. Yang semestinya target setahun 1.000 rutilahu, namun dalam proses dan realisasinya hanya menyentuh sekitar 200 sampai 300 rutilahu.
"Nah karena ini tahun terakhir, seperti yang disampaikan Pak Bupati akan diperbaiki dan ada tambahan anggaran untuk bisa memaksimalkan program bedah rumah itu," terang Sekda.
Adapun sumber dana yang diperoleh Pemkab Rejang Lebong untuk menjalankan program bedah rumah, sebut Sekda, ada bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk program bedah rumah.