Atas kejadian itu lanjut Kapolsek, pelaku disangkakan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) hingga mengakibatkan Korban meninggal dunia. Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana Subsidair Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.
"Untuk para pelaku, diancaman penjara selama-lamanya 12 tahun," tandasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 26 Mar 2025 - 21:00 WIB
Waspada! Jambret Sikat Gelang Emas Warga Rejang Lebong, Korban Merugi Rp 28,5 Juta
Rabu 12 Mar 2025 - 10:30 WIB
Ini Identitas Pelaku dan Kronologis Lengkap Tragedi Pesta Malam di Rejang Lebong!
Minggu 16 Feb 2025 - 21:47 WIB
2 Pemuda Tewas di Lokasi Berbeda Usai Sama-sama Mengikuti Pesta Malam, Begini Kronologisnya!
Kamis 30 Jan 2025 - 21:10 WIB
Terdakwa Pembunuh Owner RS An-Nissa Divonis 12 Tahun, Keluarga Korban Sebut Tak Masuk Akal!
Selasa 14 Jan 2025 - 21:19 WIB
Sempat Buron, Pelarian Bandit Curanmor Berhenti di Tangan Polsek Selupu Rejang
Terpopuler
Rabu 09 Apr 2025 - 20:48 WIB
Kapan PPPK Tahap 1 di Rejang Lebong Mulai Bekerja ? Ini Kata Pemerintah
Rabu 09 Apr 2025 - 12:30 WIB
Fakta Daun Sirih, Beri Manfaat Kesehatan Mulai dari Pencernaan hingga Mental !
Rabu 09 Apr 2025 - 20:31 WIB
Lulus jadi PNS, Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN
Rabu 09 Apr 2025 - 20:36 WIB
Ssst! Sekolah di Rejang Lebong Ini Belum Kembalikan Komite Siswa, Tak Patuhi Instruksi Gubernur
Rabu 09 Apr 2025 - 10:30 WIB
Harga Emas Anjlok Drastis dalam Tiga Hari Terakhir
Terkini
Rabu 09 Apr 2025 - 20:54 WIB
Panggil OPD, Pokja Mulai 'Kuliti' LKPJ 2024
Rabu 09 Apr 2025 - 20:52 WIB
Buka Seleksi Paskibraka Rejang Lebong: Wabup Hendri Minta Seleksi Transparan, Adil dan Objektif
Rabu 09 Apr 2025 - 20:49 WIB
Usulan 5 Raperda Segera Dibahas Dewan, Salah Satunya Terkait CSR
Rabu 09 Apr 2025 - 20:48 WIB
Kapan PPPK Tahap 1 di Rejang Lebong Mulai Bekerja ? Ini Kata Pemerintah
Rabu 09 Apr 2025 - 20:44 WIB