BACAKORANCURUP.COM - Dari hasil operasi Antik Nala 2024 yang digelar beberapa waktu lalu. Terbukti bahwa angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih terbilang tinggi.
Karena pada operasi tersebut saja, pihak Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 9 tersangka penyalahguna narkoba.
Baik itu yang merupakan TO dan juga yang non TO.
Karena itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menegaskan, agar masyarakat dapat selalu waspada dan menjauhi yang namanya narkoba, baik itu jenis sabu, ganja, dan sebagainya.
BACA JUGA:Anggaran Pengadaan Seragam Gratis di Rejang Lebong Meningkat!
BACA JUGA:DPRD Dapil Lembak Apresiasi Kinerja Bupati
"Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini masih terbilang tinggi. Karena itu kami mengimbau, agar masyarakat tetap selalu waspada, serta menjauhi barang haram tersebut agar tidak terjerumus," kata Kasi Humas.
Dijelaskannya, jika sudAah sekali mencoba barang haram tersebut.
Maka yang bersangkutan bisa kecanduan dan ingin membeli barang tersebut dengan menghalalkan semua cara agar mendapat uang.
Bahkan demi memenuhi kebutuhan tersebut kata Kasi Humas, orang yang bersangkutan juga tidak akan segan dan pikir dua kali untuk melakukan kriminal.
"Dampak dari kecanduan narkoba, masyarakat bisa melakukan kejahatan apapun itu jenisnya. Hal itu tentu dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram tersebut. Karena itu terus kami ingatkan, agar menjauhi barang terlarang itu," tegasnya.
Selain itu sebut Kasi Humas, karena barang haram itu banyak disalahgunakan juga oleh kalangan pelajar.
Pihaknya juga mengingatkan, agar para irang tua dapat lebih ketat untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Jangan sampai ketika sudah terjadi, orang tua baru menyesalinya.
"Terus awasi dan pantau pergaulan anak. Jangan sampai anak-anak kita ini salah pergaulan," tandasnya.