Sedangkan untuk Raperda yang ditunda pengesahannya, yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 - 2044, yang saat ini masih dalam konsolidasi oleh pihak Kementerian. Sehingga kemarin hanya satu yang dapat disahkan.
"Sebenarnya raperda yang masuk ada 3, namun pada saat masuk, ada satu raperda yang ditunda, yakni pergantian istilah HUT Curup, 2 berlanjut dibahas pansus, namun saat ini yang sudah dapat disahkan 1 Perda RPJPD, dan satu masih tunda, harapan kita perda ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Kamis 20 Mar 2025 - 20:46 WIB
Komisi III DPRD Rejang Lebong Kunker ke Tirta Musi Palembang
Selasa 18 Mar 2025 - 21:18 WIB
Bahas LKPJ, Dewan Studi Banding ke Sumbagsel
Selasa 11 Mar 2025 - 22:09 WIB
Hearing dengan BPBD RL, Komisi III Cari Solusi Bersama Tangani Bencana
Selasa 11 Mar 2025 - 22:00 WIB
Komisi III Hearing Bersama Perumda
Selasa 25 Feb 2025 - 22:55 WIB
Hearing Bersama Disperindag dan Bulog, Komisi II Ingin Pastikan Ketersediaan Bapok dan LPG
Terpopuler
Rabu 09 Apr 2025 - 20:36 WIB
Ssst! Sekolah di Rejang Lebong Ini Belum Kembalikan Komite Siswa, Tak Patuhi Instruksi Gubernur
Rabu 09 Apr 2025 - 20:48 WIB
Kapan PPPK Tahap 1 di Rejang Lebong Mulai Bekerja ? Ini Kata Pemerintah
Rabu 09 Apr 2025 - 20:44 WIB
Tergabung di Embarkasi 3 Padang, Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Rejang Lebong!
Rabu 09 Apr 2025 - 20:34 WIB
Ini Hasil Sidak Dikbud Rejang Lebong di Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Lebaran!
Rabu 09 Apr 2025 - 20:31 WIB
Lulus jadi PNS, Ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN
Terkini
Kamis 10 Apr 2025 - 18:00 WIB
Microsoft Pecat Dua Pegawai Usai Protes Hubungan dengan Militer Israel
Kamis 10 Apr 2025 - 17:59 WIB
PAD Pariwisata Rp 75 Juta
Kamis 10 Apr 2025 - 17:57 WIB
Ini Keterangan Saksi Kasus Korupsi DD di Kepahiang
Kamis 10 Apr 2025 - 17:55 WIB
Perbaikan Jalan Rusak di Provinsi Bengkulu Rp 600 Miliar
Kamis 10 Apr 2025 - 17:30 WIB