Ini Info Pengumuman Seleksi Administrasi KPPS Pilkada 2024?

Minggu 29 Sep 2024 - 21:41 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

BACAKORANCURUP.COM - Pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pilkada 2024 ditutup pada 28 September. Seperti yang diketahui, pendaftaran KPPS Pilkada 2024 sendiri sudah dijadwalkan sejak 17 September lalu. 

Pembentukan anggota KPPS ini berlangsung di bawah KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah). 

Untuk wilayah kerjanya pun berkedudukan di TPS sesuai yang diatur PPS. 

Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, telah dijelaskan bila KPPS ini dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari atau 2 minggu sebelum pemungutan suara dilaksanakan. 

Setelah itu, kelompok ini akan dibubarkan paling lambat 1 atau 2 bulan usai pemungutan suara selesai atau jika adanya kejadian khusus. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Pede Raih 60% Suara

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Propam Polri Pastikan Anggota Junjung Tinggi Netralitas

Berdasarkan Keputussan KPU Nomor 475 Tahun 2024 mengenai jadwal pembentukan KPPS, untuk masa kerja tim yang ada di TPS ini kurang lebih selama 1 bulan. Masa kerjanya terhitung sejak tanggal 7 November 2024 setelah resmi dilantik dan berakhir pada 8 Desember 2024. 

Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi KPPS Pilkada 2024? 

Banyak peserta yang mempertanyakan kapan pengumuman hasil seleksi administrasi KPPS Pilkada 2024. 

Adapun, hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada tanggal 30 September 2024 apabila tidak ada perubahan jadwal. 

Sebab, agenda dapat saja diperpanjang sesuai dengan ketentuan dan kebijakan dari penyelenggara. 

Untuk periode pengumuman administrasi juga berlaku sampai dengan 2 Oktober dan disusul dengan tahapan yang lainnya sebelum dilantik jadi anggota KPPS Pilkada 2024 pada 7 November mendatang

Kategori :