Kabar Gembira, Kemenag Akan Salurkan Insentif per Bulan Khusus bagi Guru Honorer, Ini Kriterianya!

Jumat 04 Oct 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : radian

9. Belum pensiun (di bawah 60 tahun).

10. Tidak pindah status dari guru RA/Madrasah.

11. Tidak terikat di instansi lain.

12. Tidak rangkap jabatan di eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

13. Dinyatakan layak bayar oleh SIMPATIKA.

Kategori :