Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Batu Lebar di Desa Lubuk Kembang Simpan Jejak Sejarah Leluhur

Buteu Libea atau batu lebar yang diduga cagar budaya yang terletak di desa Lubuk Kembang kecamatan Curup Utara.-RAZIK/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Sebuah batu besar yang dikenal warga dengan sebutan Buteu Libea atau Batu Lebar di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, diduga merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi.

Batu tersebut diyakini pernah menjadi pusat aktivitas masyarakat adat pada masa lampau, termasuk tempat menyelesaikan perkara dan musyawarah para tetua adat.

Kepala Desa Lubuk Kembang, Alfian, menjelaskan bahwa batu lebar tersebut dulunya menjadi lokasi penting bagi para leluhur untuk bermusyawarah, menyelesaikan sengketa, hingga berjemur guna mendapatkan sinar matahari. “Batu ini dulunya merupakan tempat berkumpul para nenek moyang kita.

Di sinilah mereka duduk bersama untuk membahas berbagai persoalan dan mencari penyelesaian secara adat,” ungkap Alfian.

BACA JUGA:Praktisi Hukum di Curup Tanggapi Vonis Hukuman Mati Gunawan

BACA JUGA:Siswa SLB Negeri Rejang Lebong Raih Prestasi, Kepsek: Kami Dukung Pengembangan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus

Menurutnya, posisi batu tersebut tidak lagi berada di tempat aslinya.

Dahulu, batu itu terletak di seberang jalan, namun saat dilakukan pelebaran akses jalan desa, batu tersebut akhirnya digeser ke lokasi sekarang agar tidak hilang atau rusak. “Posisinya sudah berubah dari lokasi semula karena dulu ada pelebaran jalan. Batu ini sengaja dipindahkan agar tetap terjaga dan bisa dikenali masyarakat,” jelasnya.

Alfian juga mengungkapkan bahwa ukuran batu tersebut pada masa lalu jauh lebih besar dibanding sekarang. Batu lebar itu dikatakan mampu menampung sekitar empat orang dewasa untuk duduk di atasnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, permukaan batu semakin terkikis akibat faktor alam dan usia. “Kalau dulu batunya besar sekali, bisa diduduki empat orang dewasa. Tapi sekarang sudah terkikis, mungkin karena dimakan usia dan cuaca,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alfian menyebutkan bahwa fungsi batu lebar tersebut mulai ditinggalkan setelah masa kemerdekaan. Tradisi duduk perkara atau penyelesaian masalah adat di tempat itu sudah tidak lagi dilakukan. Meski demikian, keberadaan batu tersebut tetap menjadi simbol sejarah bagi masyarakat setempat yang ingin menjaga jejak budaya nenek moyang.

“Sejak pasca kemerdekaan, tempat ini tidak lagi digunakan untuk duduk perkara. Namun bagi kami, ini adalah warisan berharga yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Alfian.

Ia menegaskan bahwa status batu lebar itu saat ini masih dalam kategori diduga cagar budaya. Oleh karena itu, pihak desa berharap adanya penelitian lebih mendalam dari instansi terkait untuk memastikan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.

“Kami sangat mendukung bila ada penelitian lebih lanjut dari pihak berwenang. Kalau memang terbukti memiliki nilai sejarah, tentu ini akan menjadi kebanggaan bagi Desa Lubuk Kembang dan Kabupaten Rejang Lebong,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan