Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

BNNK Rejang Lebong Siap Dibentuk, Upaya Nyata Perangi Narkoba

Penandatanganan Hibah Lahan Kepada BNNK.-Ist/Ce -

BACAKORANCURUP.COM – Setelah melalui proses panjang, Kabupaten Rejang Lebong akhirnya resmi memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri.

Kepastian berdirinya BNNK Rejang Lebong ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (4/11) di Gedung Lemhannas, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, S.E., M.Ap, hadir mewakili pemerintah daerah, sementara dari pihak BNNP Bengkulu dihadiri oleh Brigjen Pol. Robby Karya Adi.

Penandatanganan NPHD ini menjadi tonggak awal operasional lembaga yang nantinya akan berfokus pada pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di tingkat kabupaten.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Pranoto Majid, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor permanen BNNK akan dimulai pada tahun 2026. Lahan untuk pembangunan tersebut telah disiapkan di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, dengan luas lebih dari 2.000 meter persegi.

BACA JUGA:Rejang Lebong Siapkan Kalender Wisata 2026, Ini Tujuannya!

BACA JUGA:Batu Lebar di Desa Lubuk Kembang Simpan Jejak Sejarah Leluhur

Sementara itu, operasional awal BNNK Rejang Lebong ditargetkan dapat dimulai pada akhir tahun 2025, meskipun pembangunan gedung permanen masih berlangsung. “Pemerintah daerah siap mendukung dari sisi lahan dan anggaran hibah agar lembaga ini dapat segera berfungsi,” ujar Pranoto.

Bupati Fikri menyebutkan bahwa kehadiran BNNK merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Ia menilai, BNNK akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

“Kita tidak bisa menutup mata, penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan adanya BNNK, kita punya garda terdepan untuk mengendalikan dan menanggulangi peredaran barang haram ini di wilayah Rejang Lebong,” tegas Fikri.

Kehadiran BNNK diharapkan tidak hanya mempercepat penanganan kasus, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi dan edukasi kepada warga Rejang Lebong agar lebih sadar akan bahaya narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan