Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Perketat Pengawasan PAD, Satgas Diminta Tingkatkan Kinerja Menjelang Tutup Tahun

Rapat Evaluasi Satgas Optimalisasi PAD.- Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi Satgas Optimalisasi PAD yang digelar pada Kamis (4/12) di ruang rapat bupati.

Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, dengan kehadiran unsur Satpol PP, Polres, Kodim, BPKD, Inspektorat, Dinas PUPR, serta sejumlah OPD penghasil PAD. Pemerintah daerah menilai bahwa kinerja pemungutan dan pengawasan PAD perlu diperkuat agar target pendapatan pada akhir tahun dapat terpenuhi sesuai rencana.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Taman, mengungkapkan bahwa capaian PAD dari sektor pajak daerah hingga awal Desember masih berada di angka sekitar 77 persen. Menurutnya, OPD terkait harus melakukan gerak cepat agar realisasi dapat mendekati target ideal pada 31 Desember mendatang.

BACA JUGA:Wakapolri Terima Disway Award 2025, Tegaskan Komitmen Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media

BACA JUGA:BPN Rejang Lebong Serahkan Sertipikat Penting Bagi Dunia Pendidikan, Dapat Pujian Wamen Dikti

“Kita menargetkan capaian minimal 99 persen. Masih ada waktu bagi seluruh OPD untuk meningkatkan pendataan dan penagihan. Jangan menunggu, segera lakukan langkah intensif di lapangan,” katanya.

Berdasarkan data BPKD, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp31,84 miliar. Meski beberapa objek pajak seperti parkir telah melewati target, sejumlah sektor lain seperti BPHTB, reklamasi, dan pajak listrik masih tertinggal. Sementara itu, pajak dari sektor tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga mendapat perhatian khusus karena dinilai belum optimal.

Dari 24 perusahaan yang terdaftar, sebagian masih belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya secara maksimal. Realisasi pajak galian C baru mencapai sekitar Rp2,4 miliar dari target Rp2,8 miliar.

“Masih terdapat perusahaan yang kontribusinya sangat kecil bahkan belum menyetor pajak sama sekali. Ini menjadi tugas Satgas untuk menindaklanjuti melalui pemeriksaan hingga penegakan regulasi,” papar Kabid Pendapatan BPKD dalam laporannya.

Plt. Asisten I, Bobby Harpa Santana, menekankan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya soal pencapaian angka, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan.

“Semakin tinggi PAD, semakin besar ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk program-program prioritas. Maka setiap OPD harus memastikan kewajiban wajib pajak dipenuhi secara tertib,” ujarnya.

Pemkab Rejang Lebong menegaskan akan terus menggenjot kinerja tim hingga penutupan tahun anggaran. Semua OPD penghasil pendapatan diminta menjaga intensitas kerja agar target PAD 2025 tercapai dan menjadi fondasi kuat penyusunan APBD serta strategi fiskal tahun berikutnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan