Sertipikat Tanah jadi Modal, UMKM Didorong Naik Kelas Lewat Kolaborasi ATR-BPN dan Kementerian UMKM
ist MoU antara ATR-BPN dan Kementrian UMKM. ` `--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian UMKM resmi menjalin kerja sama. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang salah satunya sebagai upaya memperkuat ekosistem usaha kecil menengah mendapat dorongan baru.
Kesepakatan itu menyinergikan dua kebutuhan mendasar masyarakat yakni kepastian hukum kepemilikan tanah dan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha.
"Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.
"Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," sambung Ossy.
Menurut Ossy, penandatanganan MoU ini bukan sekedar seremoni, tetapi langkah awal menuju sinergi yang berdampak nyata.
"Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif," ujar Wamen Ossy.
Dia optimis, pemanfataan sertifikat tanah sebagai agunan akan membantu UMKM naik kelas; menciptakan lapangan kerja; sekaligus memperkuat fondasi kemandirian ekonomi nasional.
Tak berhenti di situ, Ossy juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.
Senana dengan itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya kerjasama lintas pihak agar sertifikat tanah dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Melalui kolaborasi multi stakeholder ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan," tegas Maman.
"Ini adalah game changer Kita akan mengubah tanah yang 'diam' menjadi aset produktif yang 'bicara' dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro," sambungnya.
Maman juga mengingatkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pendukung utama. "Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati," imbuh Menteri UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertifikat kepada 10 perwakilan penerima.
sertipikat yang diserahkan antara lain: lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Tasikmalaya dari hasil lintas sektor dan lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Garut dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).