Pengangkatan CPNS 2024 Akan Dihentikan Tanpa Toleransi?

Pengangkatan CPNS 2024 Akan Dihentikan Tanpa Toleransi?--

 

4. Tidak Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai  

Calon yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk jabatan yang dilamar tidak akan diterima. Beberapa jabatan tertentu mensyaratkan pendidikan dan keahlian khusus agar bisa dijalankan secara profesional.

 

5. Tidak Memenuhi Persyaratan Kesehatan  

Kesehatan fisik dan mental peserta CPNS harus sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. Jika pelamar tidak memenuhi persyaratan kesehatan ini, pengangkatan bisa dibatalkan untuk memastikan ASN mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

 

6. Memiliki Catatan Pelanggaran Seleksi  

Pelamar yang terlibat atau pernah melakukan pelanggaran dalam proses seleksi CPNS atau seleksi ASN sebelumnya akan didiskualifikasi. 

Kemenpan RB menerapkan aturan ini demi menjaga proses seleksi yang bersih dan adil.

 

7. Status sebagai Peserta Lulus Seleksi ASN Sebelumnya  

Jika seorang pelamar sudah lulus seleksi ASN dan dalam proses pengusulan nomor induk pegawai (NIP), ia tidak bisa mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

 

8. Tidak Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Tag
Share