Pemerintah Indonesia Akan Naikkan UMP 6,5% Pada Tahun 2025 di 38 Provinsi, Segini Besarannya

Ilustrasi Net--

38. Papua Selatan : Rp 4.285.847,55

 

Itulah daftar UMP pada 38 provinsi, yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan