Pemerintah Indonesia Akan Naikkan UMP 6,5% Pada Tahun 2025 di 38 Provinsi, Segini Besarannya
Editor: Radian
|
Rabu , 04 Dec 2024 - 11:30

Ilustrasi Net--
38. Papua Selatan : Rp 4.285.847,55
Itulah daftar UMP pada 38 provinsi, yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.