Realisasi PAD Rejang Lebong Capai Rp 53,3 Miliar

Andy Ferdian--

BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 hingga saat ini hanya mencapai 69,83 persen, atau terealisasi sebesar Rp 53,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 76,4 miliar.

"Capaian PAD Rejang Lebong per Desember 2024 kemarin itu diangka 69,83 persen," ucap Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE.

Ia menjelaskan, realisasi PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 16 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 20 miliar atau 81,61 persen. Selanjutnya untuk retribusi daerah Rp 2,7 miliar dari target Rp 4,1 miliar atau sudah 66,26 persen.

"Kemudian dari lain-lain PAD yang sah, dari Rp 49,4 miliar realisasinya ada di Rp 32,24 miliar atau 64,75 persen,"

BACA JUGA:Desa Rimbo Recap Pertahankan jadi Penghasil Terbesar Padi

BACA JUGA:Januari Ini, Perbup Dana Desa 2025 Ditargetkan Rampung : Desa di Rejang Lebong Siap-siap!

Namun menurutnya, angka tersebut masih berjalan karena belum seluruh OPD penarik pajak dan retribusi melaporkan rekapan PAD nya ke BPKD.

Saat disinggung mengapa realisasi PAD masih jauh dari target yang ditetapkan? Andy menuturkan, dikarenakan ada beberapa faktor penyebab di lapangan. Salah satu yang paling mendasar di awal tahun 2024 kemarin ialah terkendala pada Perda, dimana dalam waktu bulan Januari hingga Februari benar-benar tidak ada penarikan.

"Sehingga Pemkab baru bisa menarik PAD itu di Maret, April dan seterusnya," kata dia.

Masih dikatakannya, dari 11 OPD penarik retribusi yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mencapai target itu hanya ada satu yaitu Dinas Pariwisata. Sedangkan OPD lainnya tidak ada yang mencapai target.

"Dispar itu saya lupa angka pastinya berapa tapi mereka capai target sebelum akhir tahun," demikian Andy.

Tag
Share