Januari Kegiatan Sudah Bisa Berjalan, BPKD Silahkan Pengajuan

Andy Ferdian--
BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, menyampaikan, jika saat ini sejumlah kegiatan sudah bisa berjalan.
Pasalnya beberapa waktu lalu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sudah proses penyempurna, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa melakukan pengajuan.
"APBD kita sudah penyempurnaan, sehingga pengajuan OPD sudah bisa dilakukan," sampainya.
Dikatakannya, jika saat ini tidak ada hambatan sama sekali untuk pengajuan di BPKD Rejang Lebong, dimana masing - masing gaji juga sudah bisa diajukan untuk pembayaran, namun biasanya pada OPD ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan, silahkan diproses sehingga pengajuan bisa segera dilakukan.
"Misalnya Surat Keputusan (SK) PPTK, dan yang lainnya, ini keluarkan oleh OPD masing - masing, silahkan OPD memproses secara cepat," ungkapnya.
BACA JUGA:Komisi III Minta Proses Kegiatan Fisik Sudah Jalan
BACA JUGA:Pendaftaran SPAN PTKIN PMB IAIN Curup Dimulai Akhir Januari
Terlebih untuk pengajuan yang anggaran kas (angkas) sudah di Januari ini, silahkan direalisasikan, jangan sampai ada penumpukan, nantinya di pertengahan tahun. Terlebih untuk OPD yang tidak ada hambatan sama sekali, terlebih untuk belanja yang bersifat wajib dan mengikat.
"Silahkan memilai prosesnya, dimasing - masing OPD, dan untuk di BPKD Rejang Lebong tidak ada masalah untuk pengajuan, seluruhnya bisa diproses," pungkasnya.