Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat-syaratnya!

--
BACAKORANCURUP.COM - Kemendes PDTT) resmi bakal membuka rekrutmen untuk Pendamping Desa tahun 2025. Walaupun jadwal pastinya belum diumumkan, program ini memberikan peluang bagi siapapun yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Untuk diketahui, Pendamping Desa terdiri dari dua kategori, yakni Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Keduanya bakal bertugas di satu hingga empat desa sesuai dengan wilayah yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.
Persyaratan untuk Mendaftar Pendamping Desa 2025
Bagi kamu yang berminat untuk bergabung menjadi Pendamping Desa atau PLD, berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi berdasarkan ketentuan sebelumnya:
- Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
- Mempunyai pengalaman minimal 2 tahun dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
- Memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambahan.
- Mampu dan terampil dalam menggunakan komputer (Seperti Word, Excel, PowerPoint) dan akses internet.
- Berkomitmen bekerja penuh waktu dan tinggal di wilayah penugasan.
- Prioritas diberikan bagi warga desa di kecamatan tempat bertugas.
- Usia saat mendaftar yakni 25 - 45 tahun.