Jadwal Pencairan THR ASN Termasuk Pensiunan PNS 2025 Resmi Diumumkan, Cek Besarannya !

IST THR Pensiunan PNS 2025 segera cair--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prbowo Subianto.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Kantor Staf Presiden, THR ASN tahun 2025 akan mulai dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada Senin, 17 Maret 2025.
Ini berarti, para pensiunan PNS juga akan menerima THR mereka mulai awal pekan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa THR serta gaji ke 14 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang bertugas di pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Jangan Hanya THR ! Coba Tanamkan Makna Kebersamaan pada Anak di Hari Lebaran
Penerima manfaat mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Untuk pensiunan PNS, besaran THR yang diterima akan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa diterima. Nilainya bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun.
Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan golongan :
1. Pensiunan PNS Golongan I
• Golongan IA : Rp1.748.100 - Rp1.962.200
• Golongan IB : Rp1.748.100 - Rp2.077.300