Presiden Prabowo Naikkan Tukin PNS Tiga Kementerian ! Ini Besaran Gajinya Mulai Rp2,5 Juta hingga Rp33 Juta

IST Presiden Prabowo Subianto, sumber foto @presidenrepublikindonesia--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kali ini, kabar gembira datang bagi para PNS yang bertugas di tiga kementerian strategis di bidang pendidikan dan budaya.
Melalui tiga Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, tunjangan kinerja (tukin) para pegawai di kementerian tersebut resmi dinaikkan. Tiga kementerian yang menerima kenaikan tukin tersebut adalah :
• Kementerian Kebudayaan
• Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
• Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat
BACA JUGA: Emir Qatar Investasi di Danantara Sebesar Rp 33 Triliun
Kebijakan ini tertuang dalam :
• Perpres No. 20 Tahun 2025
• Perpres No. 19 Tahun 2025
• Perpres No. 18 Tahun 2025
Ketiga peraturan tersebut diundangkan pada 27 Maret 2025 dan diberlakukan secara retroaktif mulai 1 Januari 2025.