Anggaran DPK Rp 200 Juta Masih Berlanjut

Andi Ferdian SE--
BACAKORANCURUP.COM - Meski bupati baru di Kabupaten Rejang Lebong telah berganti, kabarnya Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Rp 200 juta untuk masing-masing kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong masih terus berlanjut.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rejang Lebong Andi Ferdian SE.
Dia menjelaskan, anggaran DPK ini merupakan program yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu meski ada pergantian bupati baru di Rejang Lebong, program tersebut masih tetap dilanjutkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sesuai regulasi, sampai saat ini anggaran DPK di Rejang Lebong masih dianggarkan seperti sebelumnya. Karena itu untuk 34 keluarahan, disediakan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar untuk masing-masing kelurahan," ujar Andi.
BACA JUGA:Anggaran Disiapkan Rp 12 Miliar, Pembayaran TPP ASN Rejang Lebong Tinggal Verifikasi BKPSDM
BACA JUGA:Pemkab RL Bahas Pendirian BNNK di Daerah
Hanya saja terkait dengan anggaran DPK tersebut sampai Andi, saat ini memang belum masuk ke daerah. Dimana kata dia, sampai saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan semua hal yang diperlukan agar nantinya anggaran DPK ini bisa diproses secara lebih lanjut.
"Anggaran DPK di kelurahan Rejang Lebog, diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alokasi anggaran ini, setidaknya 5%, digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan," ungkapnya.
Karena itu dia juga menyampaikan, pihak kelurahan juga diharapkan dapat mempersiapkan semua berkas administrasi yang diperlukan. Terkait nantinya benar dilanjutkan atau tidak program tersebut, yang terpenting pihak kelurahan tetap berupaya untuk untuk mempersiapkannya dengan baik.
"Siapkan saja persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Karena jika anggaran DPK sudah masuk dan bisa dicairkan nanti, pihak kelurahan sudah siap untuk pemberkasannya," tutupnya.