Kecurangan Seleksi Bintara Polri di Sulsel! Oknum Polisi Gunakan ChatGPT Bantu Casis?

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri 2025 di Sulawesi Selatan mencuat setelah sejumlah oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) diduga membantu calon siswa (casis) dengan memberikan jawaban saat tes akademik berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Modus operandi yang digunakan melibatkan teknologi kecerdasan buatan, yakni ChatGPT, untuk mencari jawaban soal ujian.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa para pengawas kelas yang merupakan Bripda baru lulus diduga langsung memberikan jawaban kepada casis tanpa membocorkan soal terlebih dahulu.
BACA JUGA:Ini 5 Motor Matic Paling Mumpuni yang Siap Diajak Touring
Beberapa pengawas telah diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin, sementara casis yang menerima bantuan secara ilegal langsung didiskualifikasi dari proses seleksi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menambahkan bahwa modus kecurangan ini berbeda dari praktik joki yang biasa melibatkan pihak luar. Dalam kasus ini, pengawas kelas memberikan jawaban kepada peserta dengan cara mencari jawaban soal di ChatGPT. Ia menekankan bahwa ini adalah pola baru yang harus diwaspadai.
Kasus ini menyoroti celah dalam sistem pengawasan internal kepolisian. Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, menyatakan bahwa kasus seperti ini mencerminkan kelemahan dalam pengawasan oleh pimpinan. Jika percaloan bisa berlangsung dengan jumlah korban sebanyak ini, besar kemungkinan ada keterlibatan pihak-pihak lain atau setidaknya kelalaian dari atasan yang seharusnya mengawasi.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Polda Sumatera Utara, di mana seorang anggota polisi diduga melakukan praktik percaloan dengan menjanjikan kelulusan seleksi kepada sekitar 40 orang pada penerimaan Bintara 2024. Namun, tidak ada satu pun dari para calon siswa yang lolos dalam proses tersebut, menimbulkan kecurigaan dan protes dari pihak keluarga korban.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah juga pernah mendorong agar dugaan pemberian gratifikasi oleh casis Bintara Polri naik ke hukum pidana. Kepala ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, menyatakan bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga ke tahap pidana untuk menyelamatkan integritas Polri yang sedang menjadi atensi publik.
Polda Sumatera Selatan telah melakukan upaya untuk mencegah kecurangan dengan mengawasi ketat pelaksanaan tes CAT Akademik Bahasa Inggris untuk penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Tes ini diawasi oleh pengawas internal dari Polda Sumsel dan pengawas eksternal dari Laskar Merah Putih untuk memastikan transparansi dan integritas proses seleksi.
Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Polri untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses seleksi. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kecurangan harus dilakukan untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan janji-janji kelulusan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seleksi penerimaan Polri harus diikuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan segala bentuk kecurangan harus dilaporkan kepada pihak berwenang.