Kasino Pertama RI Beroperasi! Pemerintah Raih Miliaran Rupiah Dari Pajak Perjudian

Kasino Pertama RI Beroperasi! Pemerintah Raih Miliaran Rupiah Dari Pajak Perjudian--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia mencatatkan sejarah baru dengan beroperasinya kasino pertama di tanah air, yang berhasil menyumbang pendapatan miliaran rupiah melalui pajak perjudian.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur.

Kasino tersebut beroperasi secara legal dan diawasi ketat oleh otoritas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku

Keberadaan kasino ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap industri perjudian, yang sebelumnya dianggap tabu.

Kasino pertama RI ini berlokasi di Jakarta dan mulai beroperasi pada tahun 1967 di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin. Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957 yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak dari perjudian.

BACA JUGA:Gaji Lulusan D4-S1 di Indonesia Tembus Rp4,96 Juta! Apakah Setimpal dengan Biaya Pendidikan?

BACA JUGA:Hasto Kaget Disebut sebagai Aktor Intelektual Kaburnya Harun Masiku

Ali Sadikin melihat potensi besar dalam legalisasi perjudian sebagai sumber pendapatan alternatif untuk membiayai pembangunan kota.

Dalam waktu singkat, pendapatan dari pajak kasino meningkat pesat, memberikan dorongan signifikan bagi anggaran daerah.

Pendapatan yang diperoleh dari pajak kasino digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di Jakarta. Dana tersebut dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, dan fasilitas umum lainnya.

Ali Sadikin menekankan bahwa legalisasi perjudian bukan untuk mendorong praktik tersebut, tetapi sebagai langkah pragmatis untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kota. Dengan pendekatan ini, Jakarta mengalami transformasi signifikan dalam infrastruktur dan layanan publik.

Meskipun memberikan manfaat ekonomi, legalisasi kasino juga menimbulkan kontroversi. Banyak pihak yang menentang kebijakan ini karena alasan moral dan sosial.

Namun, Ali Sadikin berpendapat bahwa perjudian sudah ada di masyarakat dan sulit diberantas sepenuhnya.

Dengan melegalkan dan mengatur perjudian, pemerintah dapat mengontrol aktivitas tersebut dan memanfaatkannya untuk kepentingan publik. Pendekatan ini dianggap lebih realistis dibandingkan dengan pelarangan total yang sulit ditegakkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan